Rutan Kandangan Raih Penghargaan Kategori Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

KANDANGAN, PilarKota.com – Rutan Kelas IIB Kandangan kembali mencatat prestasi di bidang pelayanan publik setelah menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-17.OT.01.03 Tahun 2026 atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Rutan Kandangan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan apresiasi layanan publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tingkat pusat. Penilaian difokuskan pada upaya satuan kerja dalam menekan potensi maladministrasi, sekaligus menghadirkan layanan yang cepat, transparan, ramah, dan berintegritas kepada masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik ini adalah amanah bagi kami. Kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas maladministrasi dan meningkatkan mutu layanan telah diapresiasi negara. Ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Menteri Imipas RI menegaskan bahwa layanan pemasyarakatan harus berorientasi pada transparansi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Rutan Kandangan dinilai telah mampu menerjemahkan arahan tersebut melalui implementasi kerja nyata di lapangan.

Ke depan, Rutan Kelas IIB Kandangan berkomitmen menjaga standar layanan serta melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Targetnya adalah menghadirkan pelayanan yang cepat, pasti, dan humanis bagi setiap masyarakat yang datang.

Penghargaan ini sekaligus menambah deretan prestasi Rutan Kandangan dan menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.

Comments

Popular posts from this blog

Kanda-Kinda Jadi Identitas Baru Rutan Kandangan, Terinspirasi Ikan Haruan Khas Hulu Sungai

Makna, Arti dan Filosofi Maskot KANDA KINDA Rutan Kelas IIB Kandangan